Selasa, 15 September 2020

Mengatasi Degradasi Moral pada Pelajar

 


Pelajar saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat, di mana kewajiban belajar mereka  digoda oleh budaya popular yang sangat mengganggu fokus  belajar. Kesadaran melatih kemampuan numerik juga sangat kurang , mengutak-atik soal-soal matematika misalnya, masih dianggap momok yang menakutkan. Bahkan tugas PR yang seharusnya dibuat di rumah , malah dibuat di sekolah.  Dengan hanya menyalin pekerjaan temannya yang lebih rajin. Apalagi sebagai pelajar yang masih minim pemahaman etika dan moralitas, maka banyak perbuatan negatif yang menimpa kalangan mereka.  

Seperti yang termuat di media daring dalam tautan Riau Aktual, 11 Juli 2020. Diberitakan bahwa puluhan pasangan yang masih seusia SMP, merayakan ulang tahun temannya di sebuah hotel lalu berbuat mesum di kamar-kamar hotel tersebut. lalu di media online Batam, Tribunnews.com, 14 Juli 2020, diwartakan bahwa aparat menggerebek suatu kawasan kos-kosan yang meresahkan. Berdasarkan laporan warga tempat itu lalu digerebek dan terciduk pasangan yang masih berstatus pelajar ini sudah berbuat amoral selama beberapa hari. 

Kemudian penyimpangan seksual yaitu LGBT juga menerpa para pelajar juga, seperti dimuat di  Jatimnet, pada tanggal 28 September  2019. Diberitakan bahwa Mojokerto memiliki 200 kelompok LGBT dan ada 3 tempat berkumpulnya kelompok ini. Liputan6.com , 12 Februari 2016 memuat berita bahwa data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Riau menyebutkan sekitar 3.000 anak lelaki di bawah usia 18 tahun di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, diduga sebagai penyuka sesama jenis

 

Ada 4 Penyebab hal ini terjadi, yaitu : 

Lemahnya pemahaman dan penerapan agama dalam pribadi pelajar. 

 Agama sebenarnya sudah membatasi interaksi antara lelaki dan perempuan. Dalam Islam pembatasan pergaulan sangat tegas. tetapi karena kurangnya bimbingan moral baik di rumah maupun di sekolah menjadi pemicu pergaulan bebas di kalangan pelajar. Mereka hanya mengikuti nalurinya yaitu naluri menyukai(Gharizah Na’u) . Untuk berbuat sesuatu tanpa mempertimbangkan halal dan haram. Seperti berdua-duan di tempat sepi(khalwat), berpacaran, bahkan sampai berhubungan badan di luar  nikah dan menyukai sesama jenis.


Maraknya dunia populer 

Dunia hiburan sangat dominan di berbagai media sekarang ini. Lagu, film dan drama seri dari dalam dan luar negeri begitu menarik untuk ditonton. Sayangnya, dominan cerita yang disajikan banyak menunjukkan budaya hidup bebas ala barat, seperti pacaran, adegan panas, dialog yang kasar semakin memengaruhi perilaku pelajar sehari-hari. 


Mudahnya mengakses konten yang berbau pornografi di internet

Teknologi Informasi yang begitu  pesat sebenarnya untuk mempermudah manusia untuk mengakses berbagai informasi. Sayangnya bukan hanya info yang berguna yang bisa diakses, info yang merusak pun bisa mudah diakses seperti pornografi, kekerasan, narkoba, game daring dan sebagainya. 

Dampak negatifnya, pelajar sangat kecanduan saat hormon generatifnya sedang dalam kondisi puncak. Menurut ahli kesehatan, kecanduan pornografi ini lebih merusak daripada narkoba karena pornografi dapat merusak  bagian otak lebih banyak .  Pelajar akan sulit berkonsentrasi, kurang disiplin dan mudah marah bila sudah kecanduan pornografi, game daring  atau narkoba. Hal ini mengakibatkan prestasi belajarnya  pasti akan menurun. 


Longgarnya sanksi bagi yang berbuat asusila

Bagi yang sudah terlanjut berbuat asusila maka tentu berdampak buruk bagi pelakunya. Para wanitanya yang banyak menanggung beban. bila ada yang hamil, jalan keluarnya dinikahkan dengan pasangannya.  Pelajar yang menikah akan kehilangan status pelajarnya di sekolah. Biasanya pernikahannya pun tidak berumur lama hanya sekadar menghilangkan malu orangtua. 

Ada yang tidak mau menikah, maka aborsi menjadi alternatif. Bagi yang pandai menyembunyikan kehamilannya sampai melahirkan biasanya bayi dibuang atau kalau bayinya beruntung diberikan ke orang lain. Ini akan menjadi tragedi kemanusiaan yang berdampak buruk bagi generasi ke depannya.

Bagi yang “sudah berpengalaman”, ada yang menggunakan alat kontrasepsi seperti kondom, suntik KB, dan sejenisnya. agar wanitanya terhindar dari kehamilan sehingga memicu perbuatan asusila secara berulang-ulang. Akibatnya sangat buruk sekali karena akan menyuburkan perzinaan, merusak kesehatan dan yang paling menakutkan mengundang azab dari Allah SWT apabila tak   ada upaya pencegahan di masyarakat. 


Maka solusi terbaik, untuk mengatasi persoalan degradasi moral ini ada tiga lapis, yaitu : 

Perkuat pemahaman agama bagi pelajar dimulai dari keluarga dan sekolah 

Semua anggota keluarga terlibat aktif dalam pemahaman agama agar mencegah perbuatan yang keji dan mungkar ini. Orangtua memberi contoh perilaku teladan dan memberi nasehat, anak diajari akhlak  dan etika yang baik. Sehingga ketika berinteraksi di masyarakat, godaan dan rayuan untuk berperilaku asusila bisa ditepis. 


Perkuat pengawasan di masyarakat. 

Masyarakat sangat berperan mencegah degaradasi moral di kalangan pelajar, dengan memberi sanksi yang tegas bagi pelajar yang berkeliaran di jam sekolah atau yang ketahuan berbuat asusila. Rumah kos, hotel, dan tempat menginap lainnya sering jadi berita sebagai tempat berbuat mesum. Peranan ulama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat sangat berperan  penting dalam hal ini. 


Perkuat peranan Negara. 

Inilah lapisan terkuat untuk mengatasi Degradasi moral bagi Pelajar. Negara harus hadir dengan mencegah dan memberi sanksi yang tegas terhadap pelaku maksiat dengan dua cara: 


 Pencegahan : 

Memblokir konten-konten porno dan game daring di internet sehingga dampak negatif  yang melalaikan pelajar untuk melaksanakan kewajibannya yaitu belajar

Menyediakan hiburan yang mendidik, membuat film-film sejarah yang menggugah perjuangan di Nusantara atau di belahan bumi lainnya. 

Memperkuat kurikulum pendidikan sesuai dengan tumbuh kembang anak . Berikan materi pelajaran yang tidak membebani dan menyenangkan bagi pelajar. Sehingga mereka tidak bosan untuk belajar dan akan tekun dengan sendirinya dalam mencari ilmu. 

Membuka seluas-luasnya akses ekonomi di masyarakat. Ini maksudnya dengan mudahnya mencari pekerjaan sesuai dengan jenjang pendidikannya sehingga pelajar sangat termotivasi untuk menempuh pendidikan setinggi-tingginya dan mencari ilmu seluas-luasnya karena melihat masa depan yang cemerlang bagi mereka yang berstatus “berilmu” 


Sanksi 

Bila pencegahan sudah dilakukan, dan masih ada pelajar atau anggota masyarakat yang berbuat zina, maka sanksi atau hukuman sudah layak diberikan. Memberi hukuman yang adil bagi pelaku dan menimbulkan efek jera di masyarakat seperti : 

Hukuman cambuk bagi yang belum menikah dan hukuman rajam bagi yang sudah menikah

Memberi hukuman mati bagi pelaku LGBT bila tidak mau bertobat 

InsyaAllah, bila kita semua bertekad kuat memperbaiki moral pelajar yang merupakan generasi masa depan Bangsa ini , maka akan selalu ada jalan keluar terbaik. Semoga ..!


Penulis: Arifyansyah, S.T.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

3W Wujud Nyata Rasa Syukur Kita Saat Pandemi

  Bukan hanya di dunia medis, kita semua juga sudah tak asing lagi dengan istilah 3W, yaitu wajib memakai masker, wajib mencuci tangan serta...