Allah SWT menciptakan wanita sebagai makhluk yang istimewa. Salah satu keistimewannya adalah wanita mengalami haid (menstruasi), sebagai pertanda bahwa wanita tersebut telah balig.
Haid adalah keluarnya darah dari vagina yang merupakan siklus bulanan alami yang dialami oleh setiap wanita, yang telah memasuki usia balig. Haid merupakan tanda bekerjanya organ reproduksi wanita. Siklus haid rata-rata terjadi sekitar 28 hari hingga 30 hari. Biasanya haid yang dialami wanita rata-rata terjadi kurang lebih 5 – 7 hari, paling lama 15 hari.
Wanita dilarang melakukan beberapa ibadah pada saat haid. Beberapa larangan tersebut antara lain :
Ibadah salat sebagaimana Rasulullah SAW bersabda kepada istrinya Aisyah, “Apabila haid datang, tinggalkanlah salat,” (HR Bukhari dan Muslim).
Puasa juga dilarang untuk dilaksanakan oleh wanita yang sedang haid, sebagaimana hadits berikut menyampaikan, Aisyah menjelaskan, “Kami mengalami hal itu (haid), maka kami diperintahkan mengqhada puasa tapi tidak diperintahkan mengqadha salat,” (H.R Muslim dan Abu Daud).
Selain salat dan puasa, membaca Al-quran juga dilarang, sebagaimana Rasulullah SAW.bersabda, “Orang junub dan wanita haid tidak boleh membaca sedikit pun dari Al-Quran,” (HR. Tirmidzi).
Demikian tadi sebagian larangan-larangan amalan ibadah bagi wanita yang sedang haid.Tentu saja hal ini akan mengurangi intensitas kita untuk selalu berdekatan dengan Allah SWT, dan mengurangi kesempatan wanita haid yang berniat untuk beribadah. Lalu bagaimanakah agar kita wanita yang sedang haid masih bisa melaksanakan ibadah dan berharap pahala dari Allah?
Ada beberapa amalan ibadah yang bisa dilakukan oleh wanita yang sedang dalam masa haid, yaitu:
Berzikir
Zikir adalah mengingat, menyebut, dan memuji dengan lisan, menghadirkan makna dalam hati tentang nama Allah SWT.
Sebagian zikir itu adalah:
Tasbih mengucapkan “subhanallah (سبحان الله)”, yang artinya Maha Suci Allah.
Tahmid adalah mengucapkan “alhamdulillah (الحمد لله)”, yang artinya Segala Puji Bagi Allah
Takbir mengucapkan “Allahu-akbar (الله أكبر)”, yang artinya Maha Besar Allah
Tahlil mengucapkan “Laa ilaha Illallah (لا إله إلا الله) “yang artinya Tuhan Selain Allah.
– Istighfar mengucapkan “Astaghfirullah hal adzim”, artinya “Aku mohon ampun kepada Allah yang Maha Agung”.
Setiap manusia sangat dianjurkan untuk selalu berzikir, agar nurani selalu tentram dan tenang. Sebagaimana firman Allah:
“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku”.(Al-Baqarah : 152).
Dalam berzikir bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja, walaupun dalam keadaan belum suci (haid)
Berdoa
Doa merupakan suatu permohonan atau permintaan kepada Allah SWT. Sebagaimana firman Allah:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
Artinya :
Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu". (QS. Al-Mu'min : 60)
Berdoa bisa dilakukan saat kita melaksanakan salat, atau ibadah-ibadah yang lain, bahkan bisa dilakukan ketika tidak dalam ibadah tertentu. Untuk yang terakhir inilah wanita haid boleh melakukannya, karena tidak perlu thoharoh/bersuci.
Berselawat
Berselawat artinya berdoa memohon agar Allah SWT senantiasa memberikan kasih sayang dan keselamatan kepada Nabi Muhamad SAW.
Dengan selalu membaca selawat kehidupan akan diselimuti ketenangan, doa-doa akan mudah terkabul.
Bacaan selawat yang ringkas adalah:
“Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad.”
Ya Allah, berikanlah rahmat-Mu kepada junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad.
4. Mendengarkan bacaan ayat-ayat suci Al-qur’an
Ada beberapa pendapat yang berbeda tentang larangan seorang wanita yang sedang haid dalam membaca Al-qur’an, yaitu berdasarkan firman Allah :
لا يَمَسُّهُ إِلا الْمُطَهَّرُونَ
Artinya, “Al-Quran itu tidak disentuh kecuali oleh orang yang suci.”
(QS Al-Waqi’ah : 78)
Berdasarkan firman di atas karena wanita yang sedang haid termasuk orang dalam kondisi tidak suci, maka ada 2 pendapat :
Pendapat pertama adalah larangan mutlak bagi wanita haid membaca Al-qur’an. Karena itu wanita haid bisa mengganti kesempatan amalan membaca al-qur’an dengan mendengarkan lantunan ayat-ayat suci Al-qur’an. Sebagaimana firman Allah di bawah ini:
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Apabila dibacakan Al-Quran, perhatikanlah dan diamlah, maka kalian akan mendapatkan rahmat.” (QS. al-A’raf: 204).
Pendapat kedua adalah boleh membaca Al-qur’an, namun dilarang menyentuh mushaf Al-qur’an.
5. Menyimak tausiah
Tausiah adalah kegiatan siar Agama Islam (dakwah) yang berisi ceramah agama berupa pesan kebaikan yang merujuk pada Al-qur’an. Dakwah ini disampaikan kepada masyarakat lewat berbagai media, baik lewat TV, youtube, radio, atau disampaikan secara langsung. Wanita dalam masa haid bisa mengikuti kegiatan ini, dengan segala kemudahan media yang ada di dekat mereka.
6. Menimba ilmu
Kewajiban menuntut ilmu agama sebagaimana sabda Rasulullah dalam suatu hadist sahih yang berbunyi:
Tholabul ilmi fariindothun ala kulli muslimin.
"Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim." (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)
Wanita yang sedang haid bisa belajar menuntut ilmu, karena banyak sekali keutamannya antara lain: memudahkan seseorang meraih surga, sebagai amal jariyah, akan diangkat derajatnya oleh Allah SWT.
7. Bersedekah
Sedekah adalah pemberian seorang [Muslim], yang tidak terbatas pada harta namun segala sikap dan perbuatan baik kepada orang lain yang diberikan secara ikhlas, hanya berharap ridho dari Allah SWT.
Dalam sebuah hadist digambarkan, “ Memberikan senyuman kepada saudaramu adalah sedekah.”
Sedekah yang bisa dilakukan oleh wanita yang dalam keadaan haid selain dalam bentuk harta antara lain : berzikir, memberi senyuman, menjenguk orang sakit, bekerja mencari nafkah untuk keluarga, membantu dan memudahkan urusan orang lain, dan masih banyak lagi.
8. Silaturahmi
Menurut KBBI, Silaturahmi artinya tali persahabatan (persaudaraan)
Wanita yang sedang haid bisa saling berkunjung ke sanak family atau teman dalam rangka mempererat tali persaudaraan sesama muslim. Sebagaimana hadist di bawah ini:
"Barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka sambunglah tali silaturahmi," (HR. Bukhari – Muslim).
"Tak akan masuk surga pemutus tali silaturahmi".(HR. Bukhari dan Muslim).
Demikian tadi beberapa amalan ibadah yang bisa dilaksanakan oleh wanita yang sedang haid. Semoga kita bisa mengamalkannya dengan baik, sehingga niat dan keinginan kita untuk selalu dekat dengan Allah tetap bisa kita wujudkan, walau dalam keadaan haid. Wallahu a’lam bissowab.
Penulis: Sudi Rahayu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar